Nganjuk, 20 Maret 2023 – STIE Nganjuk meresmikan Tax Center sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap perpajakan. Acara peresmian ini dihadiri oleh Plt. Bupati Nganjuk diwakili oleh Sekdakab Drs. Nur Solekan, M.Si, dan dari pihak Kantor Wilayah DJP Jatim III diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan Perpajakan dan Hubungan Masyarakat, Vincentius Sukamto yang hadir secara langsung, sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim III Farid Bachtiar, M.Tax mengikuti melalui Zoom Meeting.
Dalam kesempatan ini, Ketua STIE Nganjuk Dr. Indrian Supheni, S.E., S.Pd., M.Aks, CSRS menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kanwil DJP Jatim 3 tentang pendirian Tax Center guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang perpajakan. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak, terutama bagi civitas akademika STIE Nganjuk dalam memahami dan mengaplikasikan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, STIE Nganjuk juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam rangka implementasi tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Kerjasama ini melibatkan bidang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya Tax Center diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan dan pelatihan perpajakan yang berkualitas bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat. Kerjasama dengan Kanwil DJP Jatim 3 dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk diharapkan juga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak, serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Nganjuk.